Anggaran Kebersihan Pasar Mini Sengkang Salah Masuk


HOME, Zona Kriminal.Id Tegakkan Hukum dan Keadilan Liputan Daerah Wajo 

 


Sengkang Wajo SulSel Indonesia,ZK.Id

- Untuk menunjang kebutuhan pengelola kebersihan pasar dan mendukung kenyamanan pengunjung di pasar dana kebersihan seharusnya setiap bulan dapat dicairkan, Dana kebersihan tersebut diperuntukkan kepada dua pasar di Kabupaten wajo, yakni Pasar Sentral Siwa Kec. Pitumpanua dan Pasar Mini sengkang Kec. Tempe, sejak bulan april 2025 telah menunggak pembayaran Kebersihan terhadap kedua pasar tersebut.


Berdasarkan hasil penelusuran tim Media Online Indonesia ( MOI ) DPC Kab. Wajo khusus di Pasar sentral Siwa Kec. Pitumpanua, bahwa sejak bulan april 2025, dana Kebersihan menunggak pembayaran kebersihan, sehingga pengelola pasar sentral siwa berupaya sedapat mungkin menanggulangi biaya untuk tenaga pengelola sampah alias kebersihan.


" karena katanya statusnya Kebersihan  tentu orientasinya penanganan sampah, namanya sampah tidak akan dibiarkan karena berpotensi menimbulkan bau busuk di pasar tersebut " Demikian Pres realise Marsose Gala Ketua MOI DPC Kab. Wajo kepada sejumlah awak media di sengkang kab. Wajo senin, 13 oktober 2025


Marsose Gala, menambahkan bisa dibayangkan dana kebersihan untuk kedua pasar di kab. Wajo. Yakni, pasar sentral siwa Kec. Pitumpanua dan Pasar Mini sengkang Kec. Tempe, masing - masing mendapatkan dana Kebersihan dari pemda wajo cq. Dinas Prindagkop dan pengelolaan pasar sebesar rp, 6.000.000,- ( enam juta rupiah ) perbulan, sekarang sudah berjalan 7 bulan tidak dibayarkan karena tidak adanya pencairan dari Dinas Prindagkop dan pengelolaan pasar Kab. Wajo.


" Pertanyaannya ada apa ? Dinas Prindagkop dan Pengelolaan Pasar tidak mencairkan dana Kebersihan  yang telah dianggarkan terhadap kedua pasar tersebut "

Sementara Kadis Prindagkop dan Pengelolaan pasar Kab. Wajo Andi Aso Ashari dihubungi melalui Watshap mempertanyakan dana Kebersihan Pasar sentral siwa, pak  Kadis menyarangkan untuk kordinasi dengan bidangnya  dalam hal Kabid Pasar, sedangkan Kabid pasar juga menyarangkan ke pak Tahir Sekretaris Dinas Prindagkop dan Pengelolaan pasar kab. Wajo, yang mengetahui persis anggaran atau dana kebersihan tersebut.


Sekretaris Dinas Prindagkop dan Pengelolaan Pasar Kab. Wajo Muhammad Tahir, mengaku bahwa kemarin waktu diparsialkan anggarannya salah input masuk di Sekretariat sehingga diproses untuk dipindahkan kembali ke bidang pasar karena sesuai tupoksinya, sekali lagi mohon maaf insya allah tetap akan dibayarkan  nanti melalui kegiatan di bidang pasar, sekarang anggaran berbasis kinerja.- tuturnya ( tim )

0 Komentar