MOI Wajo : Penanganan Kasus Murbei TA 2020 Rekanan CV.Masalangka Mandek Minta Diusut Tuntas

 

HOME, Zona Kriminal Id Tegakkan Hukum dan Keadilan Liputan Daerah Wajo 



WAJO SulSel Indonesia,ZK Id 

- Program pengadaan bibit murbei 1.000000 ( satu juta ) pohon / batang untuk mengembalikan kejayaan persutraan di sulawesi selatan yang telah diprogramkan oleh Pemerintah provinsi tahun 2020 melalui dinas Kehutanan provinsi sulawesi selatan.


Pada program tersebut telah disorot sejumlah lembaga Baik LSM Maupun organisasi PERS termasuk Perkumpulan perusahaan Media Online Indonesia ( PP- MOI ) DPC kabupaten wajo Provinsi sulawesi selatan yang  telah menyurati Kejaksaan Tinggi Sulsel sebagai bentuk Pengaduan / pelaporan atas terjadinya dugaan Korupsi yang dilakukan oleh CV. MASSALANGKA selaku rekanan program penanaman bibit murbei 1.000000 Pohon / batang di kabupaten wajo.Demikian Pres realise Marsose gala Ketua MOI DPC Kabupaten wajo, minggu, 02 November 2025  kepada sejumlah awak media di sengkang ibu kota Kabupaten wajo.


Lanjut Marsose, bahwa adapun penyaluran bibit murbei yang dilakukan CV.MASSALANGKA di Kabupaten wajo, yakni, ada 4 ( empat ) desa antara lain, Desa pasaka Kecamatan Sabbangparu, desa wajoriaja kecamatan Tanasitolo, desa botto penno dan desa watang rumpia masing masing Kecamatan Majauleng.


Program pengadaan  bibit murbei 1.000000 pohon / batang dengan Rekanan CV. MASSALANGKA dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, karena diduga terjadi perbuatan melawan hukum yaitu Tindak Pidana Korupsi, karena program 1.000000 pohon / batang yang tersalur kepada kelompok hanya sejumlah  491.560 pohon / batang sehingga tidak tersalur sebagaimana mestinya  kepada kelompok sejumlah 508.440 pohon / batang itulah berpotensi menimbulkan kerugian negara dan  bisa dikalkulasi 508.440 x rp. 2.000,- = rp. 1.016.880.000,- ( Satu milyar enam belas juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah. ) ujarnya


Selanjutnya, perlu juga kami sampaikan bahwa Surat atau Pengaduan / pelaporan MOI DPC  Kab. Wajo, sudah Disposisi oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan pada bulan Agustus 2025 lalu, maka saya selaku PENGDUMAS ( Pengaduan masyarakat ) berencana Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan yang baru, guna menyampaikan lansung terkait Program Pengadaan bibit murbei 1.000000 pohon / batang  Tahun Anggaran 2020 yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara Milyaran rupiah.- tegas Marsose Gala mantan Ketua DPC LAKI Kab. Wajo dua periode. ( Tim )

0 Komentar