HOME,Zona Kriminal Id Tegakkan Hukum dan Keadilan Liputan Daerah Wajo
Wajo SulSel Indonesia, ZK Id
- Mendapat Laporan dari warga lmasyarakat yang tengah beraktivitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu Sengkang Kabupaten Wajo, Satpol PP Gerak cepat amankan ODGJ pada Selasa sore, (13/1/2026),
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Wajo melakukan penanganan terhadap seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan mengganggu kenyamanan pengunjung dan sempat mengamuk di lokasi tersebut.
Laporan kejadian itu diterima melalui call centre Satpol PP dan Damkar Wajo di nomor 0811 4444 006. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP dan Damkar Wajo langsung bergerak cepat menuju lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Setibanya di RTH Callaccu, petugas melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis terhadap ODGJ tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi sekaligus melindungi yang bersangkutan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Wajo, Uzytawan, S.Sos, menjelaskan bahwa setelah situasi berhasil dikendalikan, pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri identitas ODGJ tersebut.
“Setelah dilakukan penanganan di lapangan, kami berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga identitas ODGJ tersebut berhasil diketahui, termasuk alamat asalnya,” ujarnya kepada suterachannel.id
Ia menambahkan, setelah identitas diketahui, tim Satpol PP dan Damkar Wajo langsung memfasilitasi pemulangan ODGJ tersebut ke daerah asalnya melalui Pemerintah Desa Benteng Lompo, Kecamatan Sabbangparu.
“ODGJ tersebut kami pulangkan ke tempat asalnya dengan melibatkan pemerintah desa setempat, sebagai bentuk penanganan yang terkoordinasi dan manusiawi,” jelasnya.
Menurutnya, langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dan Damkar Wajo dalam menjaga ketertiban umum di ruang publik sekaligus memberikan perlindungan sosial terhadap ODGJ sesuai dengan prosedur dan pendekatan kemanusiaan.
Selain itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan warga melalui call centre resmi Satpol PP dan Damkar Wajo.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat

0 Komentar