LPPN-RI Wajo Warning Pekerjaan Rehabilitasi Islamic Center : Berpotensi Dilaporkan ke Pihak Berwajib

 

HOME, Zona Kriminal Id Tegakkan Hukum dan Keadilan Liputan Daerah Wajo 



WAJO  SulSel Indonesia, ZK Id 

- Pekerjaan  rehabilitasi Islamic Center desa lempa Kec. Pammana " DISOROT" tajam,  Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia ( DPK - LPPN.RI ) Kab. Wajo, Sabtu, 14 Februari 2026, usai  melakukan pemantauan dan Monitoring yang sempat dihadiri Kades Lempa dan Sekdes Lempa serta sejumlah warga desa lempa yang berdomisili disekitarnya.


Pemantauan dan Monitoring Ketua  Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia  Kab. Wajo, menemukan sejumlah pekerjaan bangunan rehabilitasi Islamic Center  Desa Lempa Kec. Pammana Kab. Wajo Sulsel, sudah rusak karena  diduga tidak sesuai Spesifikasi pekerjaan antara lain sebagai berikut :


1. Bangunan pagar sudah banyak miring karena diduga hanya menggunakan besi skema 8 mil

2. Bangunan Gapura nampak kelihatan Kasar

3. Bangunan pelataran Madina Payungnya sudah banyak bocor, dan model Pembuangan airnya berpotensi pelataran tergenangi air

4. Bangunan Mini Ka'bah sudah banyak retak

5. Jalanan aspal sekeliling pekarangan Islamic Center sudah banyak ditemukan Aspal ditumbuhi rumput

6. Bangunan rehabilitasi Gedung, 2 ( dua ) Pintu masuk tidak dipasangi besi penyangga

7. Pemasangan kabel listrik terlihat telanjang, dan berpotensi membahayakan masyarakat

8. Pemasangan tiang lampu jalan islamic center dinilai asal terpasang alias RAPUH

9. Tidak ditemukan saluran pembuangan air atau Drainase.


Demikian disampaikan MT. DG.MATTERRU.SH Ketua DPK LPPN - RI Kab. Wajo Kepada Sejumlah awak media di sengkang, Sabtu, 14 Februari 2026


MT.DG.Matterru, menambahkan bahwa,  pihak Rekanan Proyek wajib memperbaiki yang  telah disorot  atau yang dinilai rusak dan diduga tidak sesuai Spesifikasi, dan Kami beri waktu 7 X 24 Jam untuk memperbaiki, dan jika usulan/ Saran Kami tidak di indahkan, maka dengan terpaksa saya akan mengadukan / melaporkan kepada Pihak berwajib,- tegasnya


Selain pihak LPPN-RI "Peringatan juga datang dari Warga menyatakan bahwa,tidak akan menerima pembangunan rehabilitasi Islamic Center desa lempa Kec. Pammana,  bilamana tidak ada perbaikan yang dianggap rusak atau yang  diduga tidak sesuai spesifikasi.- tutup MT. DG.Matterru.SH. Ketua DPK - LPPNRI Kab. Wajo usai melakukan Pemantauan dan Monitoring Pembangunan Rehabilitasi Islamic Center. (Tim)

0 Komentar