DPC LAKI Soppeng Akan Investigasi Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekolah

 


HOME Zona Kriminal Id, Tegakkan Hukum dan Keadilan Liputan Daerah Soppeng 


​Soppeng SulSel Indonesia, ZK Id 

– Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC ) LAKI Kabupaten Soppeng menyatakan kesiapannya untuk turun tangan melakukan investigasi sosial terkait mencuatnya dugaan penyimpangan tata kelola keuangan di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan yang diterima dari masyarakat.

​Ketua DPD LAKI Soppeng, Hamka, SH, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi publik, sekaligus upaya pencegahan dini terhadap potensi kebocoran anggaran pendidikan.


​"LAKI Soppeng siap melakukan pendalaman terhadap setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan tata kelola keuangan sekolah. 


Kami bekerja berdasarkan data, dokumen, dan fakta lapangan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berlangsung transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hamka dalam pernyataan resminya.


​6 Poin Krusial yang Menjadi Fokus Investigasi

Hamka membeberkan sejumlah isu krusial dalam tata kelola keuangan sekolah yang kini masuk dalam radar perhatian dan investigasi sosial LAKI Soppeng, di antaranya:

1.Dugaan pemotongan honor guru yang dilakukan tanpa dasar administrasi yang jelas.

2.Ketidaksesuaian (diskrepansi) antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi penggunaan anggaran di lapangan.


​3.Dugaan utang kegiatan sekolah yang belum terdokumentasi secara memadai.


​4.Pengelolaan unit usaha sekolah yang dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah publik.


​4.Adanya selisih (gap) anggaran antara penerimaan dan pengeluaran yang membutuhkan klarifikasi terperinci.


​6.Carut-marut administrasi keuangan, termasuk bukti transaksi dan mekanisme pertanggungjawaban yang tidak sesuai standar.


​Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah


​Meski siap bergerak cepat, Hamka menggarisbawahi bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pengawasan dan investigasi ini bukan bertujuan untuk langsung menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sepihak sebelum data pendukungnya valid.


​"Fokus kami adalah memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan di sekolah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," imbuhnya.


​Adapun tahapan yang akan ditempuh oleh DPD LAKI Soppeng meliputi:

​Penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat.


​Pengumpulan informasi dan data awal di lapangan.


​Klarifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait (pihak sekolah).

​Penyusunan kronologi dan analisis dokumen keuangan.


​Penyampaian rekomendasi resmi kepada pihak berwenang atau aparat penegak hukum jika ditemukan bukti penyimpangan yang kuat.


​Melalui langkah taktis ini, LAKI Soppeng berharap manajemen keuangan dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih bersih, sehat, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan negara maupun tenaga pendidik. 


(Red)

0 Komentar