HOME Zona Kriminal Id, Tegakkan Hukum dan Keadilan Liputan Giat Satresnarkoba Polres Soppeng
Soppeng SulSel Indonesia, ZK Id
– Kejahatan perusak generasi bangsa, Pengedar narkoba tidak ada ruang di tanah ini. Satresnarkoba Polres Soppeng kembali kerja nyata menindak tegas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat .
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan informasi dari warga ada pengedar sabu di area SPBU Jalan Kemakmuran Kelurahan Lalabata Rilau, Tim yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Ibrahim Rahman, S.E., Gerak cepat menggerebek lokasi transaksi di area SPBU tersebut, Jumat 5 Juni 2026 pukul 20.50 WITA.
Di lokasi, aparat mengamankan seorang pria berinisial S (53), warga Kelurahan Bila. Penggeledahan menghasilkan:
7 saset sabu berat ±1,73 gram
7 wadah penyimpanan khusus
1 set alat hisap narkotika
Pelaku mengakui semua barang bukti adalah miliknya, lalu dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut .
Ancaman Hukum
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika No.35/2009 dan/atau Pasal 609 Ayat (1) KUHP Baru, dengan ancaman penjara bertahun-tahun. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk ungkap jaringan yang lebih besar .
Tegas Kapolres
“Polres Soppeng tidak kompromi! Narkoba musuh bersama yang merusak masa depan generasi. Kami apresiasi laporan warga – sinergi inilah kunci keberhasilan. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan, identitas dijamin aman.”
AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., Kapolres Soppeng
#SatresnarkobaSoppeng #BersihkanSoppeng #NarkobaMusuhBersama #



0 Komentar